SIDANG KORUPSI KEMENTERIAN PU
Tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Dessy A. Edwin (kedua kanan) dan Julia Prasetyarini (kiri) menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Abdul Khoir (kedua kiri) dalam sidang lanjutan kasus suap proyek infrastruktur di Kementerian PUPR di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/4). Dalam sidang tersebut Dessy mengaku tiga kali ikut menerima uang "fee" dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.