PERIZINAN NELAYAN BAGAN

  • 12 Mei 2016 17:30
PERIZINAN NELAYAN BAGAN
Nelayan bagan merapat ke tepian menggunakan perahunya, di pantai Pasie Nan Tigo, Padang, Sumatera Barat, Kamis (12/5). Nelayan Bagan dengan mesin di atas 30 GT di propinsi itu tetap melaut meskipun kerap ditangkap aparat terkait karena Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang merupakan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak dikeluarkan dan belum jelas hingga kini. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1817
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
12/05/2016 17:30 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor