TUNTUTAN DEWIE YASIN LIMPO

  • 16 Mei 2016 16:05
TUNTUTAN DEWIE YASIN LIMPO
Terdakwa kasus suap proyek listrik di Kabupaten Deiyai Dewie Yasin Limpo (kiri) menyimak pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/5). Dewie yang didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp 1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 300 juta, serta dicabut hak politiknya untuk memilih dan dipilih selama 3 tahun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1611x2417
Ukuran Berkas
904.15 KB
Disiarkan
16/05/2016 16:05 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor