KASUS PENCABULAN OLEH AYAH KANDUNG

  • 17 Mei 2016 16:35
KASUS PENCABULAN OLEH AYAH KANDUNG
Tersangka Sukendar (47), pelaku pencabulan terhadap puteri kandungnya berinisial ANO (19), ditunjukkan polisi saat gelar perkara di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Selasa (17/5). Pelaku yang mencabuli anak kandungnya sejak usia 10 tahun itu dilaporkan oleh pihak keluarga ke polisi setelah sang anak hamil dua bulan. Pelaku dijerat pasal 81 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1993x3000
Ukuran Berkas
1012.02 KB
Disiarkan
17/05/2016 16:35 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor