PELANGGARAN HAM DALAM PENGGUSURAN

  • 23 Mei 2016 15:45
PELANGGARAN HAM DALAM PENGGUSURAN
Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat (kedua kiri) didampingi Komisioner Sub Komisi Mediasi Roichatul Aswaidah (kedua kanan), LBH Jakarta Tigor Hutapea (kiri), Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Johan Effendi (kanan), memberikan keterangan pers mengenai kasus penggusuran Kampung Dadap di Kantor Komnas HAM, Jakarta, (23/5). Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menilai terjadi pelanggaran HAM dalam penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang di wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang. . ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
23/05/2016 15:45 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor