SANKSI MASKAPAI LION AIR
Warga menyaksikan pesawat komersial Lion Air yang akan lepas landas di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (23/5). Kementerian Perhubungan memberikan surat sanksi kepada maskapai Lion Air berupa tidak diberikannya izin rute baru selama enam bulan atas terjadinya keterlambatan penerbangan atau delay serta pemogokan pilot Lion Air pada 10 Mei 2016. ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho/ama/16.