PENDAFTARAN PARTAI POLITIK

  • 24 Mei 2016 12:50
PENDAFTARAN PARTAI POLITIK
Menkumham Yasonna Laoly (ketiga kiri), Peneliti senior Pusat Penelitian Politik- LIPI Siti Zuhro (ketiga kanan), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (kedua kiri), Direktur Tata Negara Ditjen AHU Tehna Bahana Sitepu (kiri),Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kedua kanan), Sekjend Kementeri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Rantam (kanan), berfoto bersama usai peresmian pendaftaran Partai Politik menjadi berbadan hukum sekaligus dimulainya verifikasi parpol di Kantor Kemenkumham di Jakarta, Selasa (24/5). Pendaftaran partai politik yang belum berbadan hukum dimulai 24 mei hingga 29 Juli 2016, Kemenkumham akan memverifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Proses verifikasi dimulai dengan pendaftaran partai politik menjadi badan hukum yang dilaksanakan 24 Mei-29 Juli 2016. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2386x1459
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
24/05/2016 12:50 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor