BALAI BESAR POM AMANKAN OBAT ILEGAL
Petugas Balai Besar POM (Pengawas Obat dan Makanan) Surabaya, menyita ratusan obat keras ilegal di Desa Kebontemu, Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/5). Dalam penggerebekan itu berhasil diamankan 45 ribu label dan ratusan ribu racikan obat keras ilegal tanpa izin produksi siap edar dari rumah Kusmiyanto. Pemilik obat ilegal tersebut diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/nz/16