BALAI BESAR POM AMANKAN OBAT ILEGAL

  • 26 Mei 2016 16:25
BALAI BESAR POM AMANKAN OBAT ILEGAL
Petugas Balai Besar POM (Pengawas Obat dan Makanan) Surabaya, menyita ratusan obat keras ilegal di Desa Kebontemu, Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/5). Dalam penggerebekan itu berhasil diamankan 45 ribu label dan ratusan ribu racikan obat keras ilegal tanpa izin produksi siap edar dari rumah Kusmiyanto. Pemilik obat ilegal tersebut diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/nz/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
736.68 KB
Disiarkan
26/05/2016 16:25 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor