TPS DI MASJID
BANDA ACEH, 8/4 - TPS DI MASJID. Seorang petugas menurunkan kotak suara di Meunasah Kampong Blang Cut, Lueng Bata, Banda Aceh, Rabu (8/4). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh sepakat memperbolehkan penggunaan tempat ibadah seperti meunasah (semacam mushola) sebagai tempat pemungutan suara pada Pemilu 9 April 2009. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/hp/09.