SIDANG MILITER PEMBUNUHAN

  • 1 Juni 2016 21:00
SIDANG MILITER PEMBUNUHAN
Terdakwa Prajurit Dua (Prada) Dadi Pracipto menjalani sidang militer dengan agenda putusan di UPT Oditurat Militer I-04 Lampung, Rabu (1/6). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Prada Dadi selama 13 tahun penjara serta dipecat sebagai anggota TNI AD lantaran terbukti bersalah melakukan pembunuhan Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Malahayati Sofyan bersama-sama dengan terdakwa Kamella. ANTARA FOTO/Tommy Saputra/foc/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
01/06/2016 21:00 WIB
Fotografer
Tommy Saputra
Editor