TUNTUT NOVEL BASWEDAN DISIDANGKAN

  • 3 Juni 2016 16:55
TUNTUT NOVEL BASWEDAN DISIDANGKAN
Personil kepolisian berusaha memadamkan ban yang dibakar pengunjuk rasa dari Forum Masyarakat Bengkulu Pencari Keadilan di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/6). Mereka menuntut Kejaksaan Agung menyerahkan berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Novel Baswedan ke PN Bengkulu agar kasus tersebut disidangkan sesuai dengan putusan praperadilan tanggal 31 Maret 2016. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/kye/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
03/06/2016 16:55 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor