PEMBELAAN KORUPSI ALAT KESEHATAN DITUNDA
![PEMBELAAN KORUPSI ALAT KESEHATAN DITUNDA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x797/2016/06/08/pembelaan-korupsi-alat-kesehatan-ditunda-d1j6-dom.jpg)
Mantan Direktur RSUD Banggai Gede Haryono (kanan), Pejabat Pembuat Komitmen Murni (tengah) dan pelaksana lapangan PT Indo Sarana Takwa Lukman Adrian (kiri) yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (14/4). Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di RSUD Banggai Kabupaten Banggai Kepulauan tahun anggaran 2012 yang merugikan negara Rp 819 juta itu ditunda sebab nota pembelaan yang akan diajukan pihak terdakwa belum siap untuk dibacakan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww/16.
Tags: