TKI ILEGAL DIDEPORTASI MALAYSIA
Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi pemerintah Malaysia berada di atas mobil truk milik TNI AD untuk diangkut menuju penampungan saat masih berada di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (9/6). Jumlah TKI ilegal yang dideportasi pemerintah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan sebanyak 141 orang terdiri 111 laki-laki dan 30 perempuan ditampung di rumah susun yang terletak di Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan untuk mendapatkan pembekalan wawasan kebangsaan. ANTARA FOTO/M Rusman/foc/16.