PENGEDAR UANG PALSU

  • 16 Juni 2016 16:05
PENGEDAR UANG PALSU
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Herio Romadhona Caniago (tengah) didampingi Kasubag Humas Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti (kiri), menunjukkan barang bukti uang palsu saat gelar perkara di Polres Jombang, Jawa Timur, Kamis (16/6). Dua pelaku pengedar uang palsu AMR dan UTG, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Jombang dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 108 juta pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ama/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x1917
Ukuran Berkas
813.12 KB
Disiarkan
16/06/2016 16:05 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor