PEMUSNAHAN 734 KILOGRAM GANJA

  • 20 Juni 2016 14:30
PEMUSNAHAN 734 KILOGRAM GANJA
Kabag Humas Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto (kedua kanan) memasukkan barang bukti ganja ke dalam tungku di Tangerang, Banten, Senin (20/6). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri memusnahkan narkoba jenis ganja seberat 734 kilogram dengan cara dibakar di tungku. ANTARA FOTO/Lucky R./aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4240x2832
Ukuran Berkas
725.94 KB
Disiarkan
20/06/2016 14:30 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor