VONIS BEBAS MANTAN BUPATI BUOL

  • 20 Juni 2016 16:30
VONIS BEBAS MANTAN BUPATI BUOL
Mantan Bupati Kabupaten Buol, Amran Batalipu (tengah) disambut kerabatnya usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin (20/6). Amran Batalipu divonis bebas setelah dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan korupsi dana panjar kas daerah Kabupaten Buol tahun 2010 senilai Rp 2,3 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
20/06/2016 16:30 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor