KASUS EKSPLOITASI ANAK
Polisi menunjukkan tersangka pelaku kasus eksploitasi anak beserta barang bukti kejahatan saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/6). Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap IS (48) atas kasus dugaan eksploitasi (memperkerjakan anak mengemis) dua putrinya dan mengamankan barang bukti satu unit speaker aktif serta uang tunai sebanyak Rp 2.492.000. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt/16