VONIS KORUPSI ALKES BANGGAI DITUNDA

  • 23 Juni 2016 17:10
VONIS KORUPSI ALKES BANGGAI DITUNDA
Mantan Direktur RSUD Banggai Gede Haryono (kanan), Pejabat Pembuat Komitmen Murni (tengah) dan pelaksana lapangan PT Indo Sarana Takwa Lukman Adrian (kiri) yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (23/6). Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di RSUD Banggai Kabupaten Banggai Kepulauan tahun anggaran 2012 yang merugikan negara Rp819 juta itu ditunda sebab majelis hakim belum siap untuk membacakan putusannya. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
23/06/2016 17:10 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor