ANULIR SURAT SUARA

  • 18 April 2009 16:18
ANULIR SURAT SUARA
JAKARTA, 18/4 - ANULIR SURAT SUARA. Petugas pemungutan suara disaksikan para saksi perwakilan partai politik memberikan tanda silang di atas kertas suara yang dinyatakan tidak sah di TPS 58, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (18/4). Meskipun telah ada edaran pelarangan pencontrengan dan penghitungan ulang, para saksi parpol sepakat menganulir 60 surat suara di tiap kotak suara untuk selanjutnya dilakukan perhitungan yang pada 9 April 2008 lalu tidak terlaksana karena adanya masalah daftar pemilih tetap. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3865x2577
Ukuran Berkas
936.11 KB
Disiarkan
18/04/2009 16:18 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor