PROGRAM PENGAMPUNAN PAJAK

  • 1 Juli 2016 13:20
PROGRAM PENGAMPUNAN PAJAK
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (tengah), Jaksa Agung M Prasetyo (kanan) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kiri) bergegas usai menandatangani dokumen dukungan Pengampunan Pajak pada Pencanangan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7). Dalam sambutannya Presiden Joko Widodo menegaskan tax amnesty bukan upaya pengampunan terhadap pelaku tindak kejahatan keuangan namun bertujuan menarik dana warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri, terutama di negara suaka pajak atau tax haven sehingga modal pemerintah untuk memercepat pembangunan infrastruktur di Tanah Air menjadi bertambah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
01/07/2016 13:20 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor