SIDANG GURU CUBIT SISWA
Terdakwa Muhammad Samhudi (kanan) Guru SMP Raden Rachmad mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/7). Muhammad Samhudi menjadi terdakwa dalam kasus pencubitan muridnya karena tidak ikut menjalankan ibadah Salat Dhuha, yang merupakan kegiatan rutin di sekolah. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/Spt/16