SIDANG GURU CUBIT SISWA

  • 14 Juli 2016 13:30
SIDANG GURU CUBIT SISWA
Terdakwa Muhammad Samhudi (kanan) Guru SMP Raden Rachmad mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/7). Muhammad Samhudi menjadi terdakwa dalam kasus pencubitan muridnya karena tidak ikut menjalankan ibadah Salat Dhuha, yang merupakan kegiatan rutin di sekolah. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/Spt/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3375x2415
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
14/07/2016 13:30 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor