PENANGKAPAN PENGEDAR NARKOBA

  • 19 Juli 2016 15:25
PENANGKAPAN PENGEDAR NARKOBA
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto (kedua kanan) memberikan keterangan di hadapan tersangka pelaku pengedar narkoba saat gelar perkara di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (19/7). Dua pengedar berinisial DJS dan BL ditangkap dengan barang bukti Narkoba jenis Ekstasi sebanyak 726 butir yang peredarannya dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Kelas II A Krobokan. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/foc/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
19/07/2016 15:25 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor