SIDANG KORUPSI ALKES FIKTIF

  • 20 Juli 2016 17:15
SIDANG KORUPSI ALKES FIKTIF
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terdakwa kasus korupsi proyek-proyek RSUD dan alat kesehatan sejumlah Puskesmas di Tangsel menyimak keterangan saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (20/7). Saksi menuturkan Wawan selaku Ketua Kadin Banten bersama pejabat Dinkes Tangsel telah mengatur pemenang proyek serta memanipulasi proyek alkes bahkan sebagian fiktif hingga merugikan negara Rp9,7 miliar dan yang bersangkutan terancam hukuman 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2388x3508
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
20/07/2016 17:15 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor