RENCANA PENGURANGAN PNS NON GURU

  • 20 Juli 2016 17:35
RENCANA PENGURANGAN PNS NON GURU
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemrov DKI Jakarta melintas di kantor Balaikota, Jakarta, Rabu (20/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengurangi pegawai negeri sipil (PNS) non guru sebanyak 9.000 orang hingga 2018 untuk mengefisienkan dan memaksimalkan kinerja PNS, menghemat anggaran serta menyeimbangkan beban kerja setiap bidang dan SKPD. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
20/07/2016 17:35 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor