WARGA MALAYSIA SELUNDUPKAN METHAMPETAMINE

  • 9 Agustus 2016 12:10
WARGA MALAYSIA SELUNDUPKAN METHAMPETAMINE
Kanit II Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, AKP Agus Dwi Ananto (kedua kanan) mengawal tersangka kurir sabu warga negara Malaysia saat gelar barang bukti di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (PPBC) Tipe Madya Pabean C Mataram, NTB, Selasa (9/8). PPBC Mataram pada 7 Agustus 2016, menangkap tiga warga negara Malaysia yakni Koo Jia Jiat (21), Leslie Chung Wai Nam (24) dan Wong Ying Ching (21) saat tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL) menggunakan pesawat AirAsia nomer penerbangan AK 308 (Kuala Lumpur-Lombok Praya) karena membawa sabu (methampetamine) seberat 1.982 gram senilai Rp. 3,5 Milyar yang disembunyikan di dalam celana dalam. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/ama/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4048x2630
Ukuran Berkas
3.16 MB
Disiarkan
09/08/2016 12:10 WIB
Fotografer
Ahmad Subaidi
Editor