RAZIA PENEGAKAN SYARIAT ISLAM
Petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariat) provinsi Aceh menghentikan pengendara sepeda motor pada operasi pengawasan pelaksanaan syariat islam di Jalan T Iskandar Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Kamis (11/8). Razia penegakan peraturan daerah (qanun) tentang syariat islam nomor 11/2002 tentang aqidah, ibadah dan syiar islam serta qanin nomor 6/2014 tentang hukum jinayat dengan melibatkan Satpol PP dan aparat TNI/Polri menjaring puluhan wanita tidak memakai pakaian muslimah dan laki-laki memakai celana pendek. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pd/16.