MANTAN PIMPINAN DPRD MUBA MENJADI SAKSI SUAP

  • 15 Agustus 2016 20:50
MANTAN PIMPINAN DPRD MUBA MENJADI SAKSI SUAP
Terpidana yang juga Mantan Ketua DPRD Muba periode 2014-2019 Riamon Iskandar (kanan), Mantan Wakil Ketua DPRD Muba periode 2014-2019 Islan Hanura (tengah), Mantan Wakil Ketua DPRD Muba periode 2014-2019 Darwin AH (kiri) mengikuti sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/8). Ketiga terpidana tersebut menjadi saksi untuk enam terdakwa yang juga mantan ketua fraksi di DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 2014-2015, mantan Ketua Fraksi PAN Ujang M Amin, mantan Ketua Fraksi Golkar Zaini, mantan Ketua Fraksi PKB Parlindungan Harahap, mantan Ketua Fraksi Nasdem Depi Irawan, mantan Ketua Fraksi PKS Dear Fauzul Azim dan mantan Ketua Fraksi Demokrat Iin Febrianto terkait kasus suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
15/08/2016 20:50 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor