SIDANG PUTUSAN KETUA REPUBLIK OF MELANESIA

  • 15 Agustus 2016 20:55
SIDANG PUTUSAN KETUA REPUBLIK OF MELANESIA
Ketua Negara Republik Of Melanesia Philipus Wanggai mendengarkan putusan majelis hakim dalam sidang putusan perkara makar pembentukan Negara Republik Of Melanesia di Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat, Senin (15/8). Majelis hakim memutuskan Philipus Wanggai bersalah dan dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 30 bulan penjara. Antara Foto/Olha Mulalinda/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x4800
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
15/08/2016 20:55 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor