KEPALA DINAS DITUNTUT 3 TAHUN PENJARA

  • 30 Agustus 2016 21:05
KEPALA DINAS DITUNTUT 3 TAHUN PENJARA
Kepala Dinas Sumberdaya Air dan Pemukiman (DSAP) Provinsi Banten yang juga terdakwa kasus korupsi Normalisasi Pelabuhan Karangantu Iing Suwargi (kiri) bersama rekananya Dadang Priatna (kanan) menyimak pembacaan tuntutan Jaksa saat sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (30/8). Jaksa menuntut Iing dengan hukuman 3 tahun penjara ditambah denda Rp650 juta dalam dalam kegiatan proyek yang merugikan negara sebesar Rp4,8 miliar itu, sedang dua orang rekanan masing-masing dituntut 1,5 tahun penjara. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2483
Ukuran Berkas
879.85 KB
Disiarkan
30/08/2016 21:05 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor