PILKADA SATU PUTARAN
JAKARTA, 5/5 - PILKADA SATU PUTARAN. Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Mahfud MD membacakan amar putusan atas sidang uji materi UU Nomor 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/5). Majelis Hakim menolak permohonan pemohon, Y. Noto Sugiatmo Simohartono, seorang warga Slawi, Jawa Tengah, yang meminta agar pemilihan kepala daerah hanya dilakukan maksimal satu putaran saja. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/mes/09.