UNGKAP PELAKU KEJAHATAN JALANAN

  • 6 September 2016 18:20
UNGKAP PELAKU KEJAHATAN JALANAN
Salah seorang pelaku kejahatan jalanan dipapah rekannya saat gelar kasus di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (6/9). Dalam sepekan terakhir, Polres Palu menangkap 29 pelaku kejahatan jalanan meliputi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan tindak kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang tidak segan-segan melukai korbannya dan sangat meresahkan warga. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ama/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
06/09/2016 18:20 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor