SIDANG LANJUTAN KASUS SUAP REKLAMASI
Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta Mohamad Sanusi (tengah) menyimak kesaksian pemilik Agung Sedayu Grup, Sugianto alias Aguan (kiri bawah) dan putra Aguan, Richard Halim (kanan bawah) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/9). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima orang saksi, dua diantaranya ialah Pemilik Agung Sedayu Grup Sugianto alias Aguan dan putranya Richard Halim. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.