WARGA AUSTRALIA DITUNTUT 16 TAHUN

  • 13 September 2016 17:00
WARGA AUSTRALIA DITUNTUT 16 TAHUN
Warga Australia yang menjadi terdakwa pada kasus pedofilia, Robert Andrew Fiddes Ellis (kanan) mendengarkan pembacaan tuntutan hukuman dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (13/9). Jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan 16 tahun penjara bagi terdakwa karena dinilai terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap belasan anak di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
13/09/2016 17:00 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor