GELAR KASUS PAKAIAN BEKAS

  • 13 September 2016 17:15
GELAR KASUS PAKAIAN BEKAS
Personel kepolisian memeriksa barang bukti pakaian bekas asal Malaysia, di Mapolda Sumatera Utara, di Medan, Selasa (13/9). Pihak Ditkrimsus Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan satu truk berisi 75 bal pakaian bekas yang diselundupkan dari Tanjung Balai ke Medan, melalui jalur darat. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
13/09/2016 17:15 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor