SIDANG KASUS KOPI SIANIDA

  • 14 September 2016 17:55
SIDANG KASUS KOPI SIANIDA
Seorang petugas memegang proyektor yang terbakar disela persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9). Sidang itu menghadirkan saksi ahli toksikologi kimia Universitas Indonesia (UI), Dr. rer. nat. Budiawan yang menyatakan besarnya PH dalam lambung Mirna belum tentu disebabkan oleh sianida. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
14/09/2016 17:55 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor