WAWAN HANYA DITUNTUT 1,5 TAHUN PENJARA
![WAWAN HANYA DITUNTUT 1,5 TAHUN PENJARA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x837/2016/09/14/wawan-hanya-dituntut-15-tahun-penjara-dhzx-dom.jpg)
Terdakwa kasus korupsi pembangunan RSUD dan sejumlah Puskesmas di Tangsel Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menyimak tuntutan jaksa saat sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (14/9). Wawan hanya dituntut hukuman 1,5 tahun penjara meski didakwa telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp9,7 miliar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/16.
Foto Terkait
Tags: