PENGGEREBEKAN LAPAK LEMPAR GELANG
Personil Polisi Wilayatul Hisbah (WH) menyita sejumlah peralatan lempar gelang saat melakukan penggerebekan di kawasan wisata pantai Ujong Blang, Lhokseumawe, Aceh, Minggu (18/9). Penggerebekan dilakukan karena dinilai telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 18 Qanun Jinayat tentang Maisir atau Judi. ANTARA FOTO/Rahmad/kye/16