LAPORAN KONTRAS TENTANG KEJAHATAN NARKOTIKA

  • 20 September 2016 17:20
LAPORAN KONTRAS TENTANG KEJAHATAN NARKOTIKA
Anggota Ombudsman Ninik Rahayu (tengah) didampingi anggota Ombudsman Adrianus Meliala (kiri) menerima dokumen dari Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik KontraS Putri Kanesia (kanan) saat audiensi penyampaian laporan keterlibatan aparat dalam kejahatan narkoba di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (20/9). KontraS meminta Ombudsman merekomendasikan kepada Polri, BNN, dan LPSK untuk membuat aturan teknis yang memberi kepastian hukum bagi calon pelapor atau saksi pelaku, serta melakukan pengawasan intens terhadap praktek penyalahgunaan narkotik dalam proses penyidikan berdasarkan 38 aduan dari 11 provinsi yang diterima KontraS sejak 4 Agustus-9 September 2016 terkait keterlibatan aparat dalam kejahatan narkotika. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1956
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
20/09/2016 17:20 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor