PERMOHONAN PEMBUATAN SIM BARU

  • 23 September 2016 18:00
PERMOHONAN PEMBUATAN SIM BARU
Calon pembuat Surat izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta, Jumat (23/9). Satpas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk menghindari percaloan dalam pembuatan SIM baru, karena saat ini pelayanannya lebih cepat serta biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan SIM lebih murah yaitu Rp120.000 untuk SIM A, dan Rp100.000 untuk SIM C dengan dilengkapi asuransi masing-masing sebesar Rp30.000. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
23/09/2016 18:00 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor