PLEDOI JESSICA

  • 12 Oktober 2016 18:05
PLEDOI JESSICA
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10). Jessica dalam sidang sebelumnya dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas sangkaan menaburkan racun sianida ke dalam Vietnamese Ice Coffe Mirna. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2464x1640
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
12/10/2016 18:05 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor