KASUS PROSTITUSI ONLINE

  • 17 Oktober 2016 16:05
KASUS PROSTITUSI ONLINE
Polisi menunjukkan tersangka berinisial MSA (kanan) saat rilis kasus perdagangan manusia di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/10). Polrestabes Surabaya menangkap tersangka MSA atas kasus dugaan prostitusi daring (online) dan polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang beberapa diantaranya satu lembar bukti transfer uang atas nama tersangka. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2235
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
17/10/2016 16:05 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor