KIP KABULKAN GUGATAN GREENPEACE

  • 24 Oktober 2016 15:45
KIP KABULKAN GUGATAN GREENPEACE
Aktivis Greenpeace memegang simbol jempol kepada Komisi Informasi Publik (KIP) usai sidang putusan gugatan informasi Greenpeace Indonesia melawan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kantor KIP, Jakarta, Senin (24/10). KIP memutuskan mengabulkan gugatan yang diajukan Greenpeace untuk memperoleh akses terhadap peta dan data geospasial yang dibutuhkan untuk mencegah kebakaran dan melindungi hutan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
24/10/2016 15:45 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor