PELANGGAR SYARIAT ISLAM DICAMBUK

  • 31 Oktober 2016 14:45
PELANGGAR SYARIAT ISLAM DICAMBUK
Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) syariat Islam (kiri), menjalani hukuman cambuk di halaman masjid Peunayong, Banda Aceh, Aceh, Senin (31/10). Mahkamah Syariah selaku pengadilan agama menvonis lima kali hukuman cambuk di hadapan umum terhadap tiga terpidana yang terbukti melanggar qanun nomor 6/2014 tentang maisir (perjudian) dan dua terpidana pelanggar qanun nomor 6/2014 tentang khalwat (mesum). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.43 MB
Disiarkan
31/10/2016 14:45 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor