UNGKAP KEJAHATAN INVESTASI BODONG

  • 1 November 2016 17:30
UNGKAP KEJAHATAN INVESTASI BODONG
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak (kedua kanan) didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Wawan Munawar (kedua kiri) dan Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono (kiri) memperlihatkan barang bukti kejahatan investasi bodong saat rilis kasus di Mapolda Kalbar, Selasa (1/11). Pada Rabu (26/10) di Bali, Tim gabungan dari Dit Reskrimsus Polda Kalbar, Jatanras Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Mempawah berhasil menangkap Mahhut yang menjadi tersangka pelaku penipuan dengan modus investasi bodong "Save Our Trade" sejak Januari 2015 hingga merugikan nasabahnya sebesar Rp43 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2002
Ukuran Berkas
860.73 KB
Disiarkan
01/11/2016 17:30 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor