PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Pertugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menertibkan alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpasang di Jalan Kalimantan, di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (1/11). Panwaslu Kota Gorontalo menertibkan APK peserta Pilkada 2017 tersebut karena selama masa kampanye hanya APK dari KPU Provinsi Gorontalo yang diizinkan terpasang. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc/16.