KORUPSI BANPROV RTLH TASIKMALAYA
Wakapolres Tasikmalaya Kompol Wadi Sabani (kiri), menunjukan barang bukti berupa uang hasil dugaan korupsi di Makopolres Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (9/11). Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya mengungkap kasus dugaan korupsi Bantuan Provinsi Jawa Barat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 20 orang di Desa Sirnagalih, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, sebesar Rp200 juta dengan kerugian negara Rp81juta yang dilakukan Kepala Desa dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww/16.