SITA BAWANG MERAH TANPA DILENGKAPI DOKUMEN
Anggota kepolisian Polsek Idi Rayeuk menata bawang merah tanpa dokumen di Mapolsek Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh, Rabu (9/11). Sebanyak 95 karung bawang merah tersebut diamankan aparat kepolisian di sebuah ruko pada Selasa (8/11) malam karena tidak dilengkapi dokumen yang lengkap. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww/16.