PENERTIBAN PARKIR LIAR

  • 9 November 2016 19:50
PENERTIBAN PARKIR LIAR
Petugas Dinas Perhubungan (DISHUB) menderek mobil yang parkir tidak pada tempatnya di daerah Otista Jakarta Timur,Rabu (9/11). Tindakan tersebut dilakukan karena selain melanggar aturan, parkir liar di kawasan tersebut juga menyebabkan kemacetan lalu lintas. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
832.88 KB
Disiarkan
09/11/2016 19:50 WIB
Fotografer
Fakhri_hermansyah
Editor