KASUS PENGRUSAKAN SUPORTER SEPAK BOLA
Polisi menata barang bukti anarkis suporter sepak bola saat ungkap kasus pengrusakan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (11/11). Polrestabes Surabaya menangkap 75 suporter sepak bola yang diduga melakukan pengrusakan saat aksi unjuk rasa pada 10 November 2016 dan polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang beberapa diantaranya yaitu 34 sepeda motor berbagai merk, 43 telepon genggam, rambu-rambu lalulintas yang dirusak dan gambar cetakan provokasi serta pernyataan kebencian. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd/16