MORATORIUM ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN

  • 14 November 2016 11:30
MORATORIUM ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN
Area persawahan di Desa Kota Meriah, Kecamatan Kerajaan, Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Minggu (13/11). Untuk mencegah terjadi penyusutan lahan akibat alih fungsi yang diperkirakan mencapai 50 hingga 60 ribu hektare pertahun dibutuhkan moratorium alih fungsi lahan pertanian guna memperkuat ketahanan pangan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pd/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
3.71 MB
Disiarkan
14/11/2016 11:30 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor